feel free to call us (024)7601-291 admin@posdhesi.com
Pada November 2014 dan Desember 2015 Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. Abdul Mujib, M.Ag. bersama rombongan mahasiswa Program Studi HES Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan kunjungan dan diterima oleh Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Mohamad Nur Yasin, S.H., M.Ag. Di akhir pertemuan diperoleh pemahaman bersama, bahwa semua Program Studi HES UIN/IAIN/STAIN se-Indonesia perlu menjalin silaturahmi akademik. Oleh karena itu, diperlukan wadah yang bisa mempertemukan seluruh Program Studi HES di Indonesia.
Pada akhir 2016, Dr. Euis Amalia, M.Ag (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah UIN Jakarta dan Asesor BAN PT) melakukan visitasi ke Prodi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi UIN Malang. Pada momentum ini Ketua Prodi HES UIN Malang, Dr. H. Mohamad Nur Yasin, S.H., M.Ag berdiskusi dengan Dr. Euis Amalia, M.Ag. tentang perlunya wadah bagi Prodi HES di Indonesia. Dr. Euis Amalia, M.Ag mengabarkan bahwa pada awal 2017 Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan mengadakan seminar nasional “RUU Jabatan Hakim” dan mengundang seluruh Dekan, Wakil Dekan-1, dan seluruh Ketua Prodi di lingkungan Fakultas Syariah se-Indonesia dan diharapkan seluruh Kaprodi mendeklarasikan pembentukan asosiasi program studi.
Pada tanggal 21 Pebruari 2017 bertempat di Kampus Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, setelah “Seminar Nasional RUU Jabatan Hakim” dideklarasikan berdirinya Asosiasi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (APHESI). Secara musyawarah mufakat disepakati sebagai Ketua Umum APHESI adalah Dr. H. Mohamad Nur Yasin, S.H., M.Ag (saat itu menjadi Ketua Prodi HES Fakultas Syariah UIN Malang dan sebagai Sekretaris APHESI adalah Dr. Nurhasanah, M.Ag. (saat itu menjadi Ketua Prodi S2 HES UIN Jakarta). Deklarasi dihadiri 20 Kaprodi HES se-Indonesia.
Tugas pertama sebagai Ketua dan Sekretaris APHESI adalah melengkapi susunan pengurus APHESI, melakukan konsolidasi, dan sosialisasi keberadaan APHESI kepada instansi selevel terkait. Setelah susunan pengurus APHESI periode 2017-2019 lengkap, pada 11 Maret 2017 pengurus harian APHESI melakukan audensi dan melaporkan pembentukan APHESI kepada Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Nizar, M.Ag. di Kementerian Agama Jakarta.
Selanjutnya pada 19-20 April 2019 Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan International Conference dan mengundang seluruh Dekan, Wakil Dekan, dan Ketua Prodi di lingkungan Fakultas Syariah PTKIN se-Indonesia. Pada hari pertama setelah acara pembukaan International Conference dilakukan pelantikan pengurus pusat APHESI dan pengurus Asosiasi prodi non-HES oleh Ketua Komisi Yudisial, Prof. Dr. Aidul Fitriaciada Azhari, S.H., M.H. bertempat di hall lantai 5 gedung Rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Hari kedua pelaksanaan International Conference, masing-masing Asosiasi Program Studi bertemu untuk melakukan konsolidasi nasional. Dengan dihadiri 29 Ketua Program Studi, APHESI melakukan Konsolidasi Nasional untuk mematangkan langkah APHESI 2017-2019 serta menyamakan persepsi tentang beberapa hal terkait dengan kurikulum Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Dalam rangka sosialisasi dan interaksi dengan instansi terkait dan masyarakat akademik, APHESI berusaha untuk terlibat aktif dalam berbagai forum lintas asosiasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. APHESI periode 2017-2019 telah lima kali terlibat aktif di dalam perumusan standar penyelenggaraan pendidikan dan standar kompetensi lulusan (SKL) berbagai program studi di lingkungan PTKIN. Pertama, pertemuan lintas Asosiasi-1 PTKIN di Surabaya 18 Juni 2017. Delegasi APHESI hanya satu orang yaitu diwakili Ketua APHESI. Kedua, pertemuan lintas Asosiasi-2 PTKIN di Bali 30 Juli 2017. Delegasi APHESI hanya satu orang yaitu Ketua APHESI. Ketiga, pertemuan lintas Asosiasi-3 PTKIN di Yogyakarta 12-15 Agustus 2017. Delegasi APHESI ada tiga orang, yaitu Dr. Mohamad Nur Yasin (Ketua APHESI), Dr. Sofyan al-Hakim (Kaprodi HES UIN Bandung), dan Dr. Saifudin (Kaprodi HES UIN Yogyakarta). Keempat, pertemuan lintas Asosiasi-4 PTKIN di Bogor 29 Agustus 2017. Delegasi APHESI hanya satu orang yaitu Ketua APHESI. Kelima, pertemuan lintas Asosiasi-5 PTKIN di Malang 23-25 Oktober 2018. Delegasi APHESI terdiri atas 3 orang yaitu Dr. Mohamad Nur Yasin, S.H., M.Ag (Ketua APHESI), Dr. Nur Hasanah (Sekretaris APHESI/ Kaprodi S2 HES UIN Jakarta), dan Dr. Iffatin Nur (Kaprodi S2 HES IAIN Tulungagung).
Masih dalam rangka membangun jaringan dan silaturahmi akademik instansi strategi akademis, APHESI berusaha berkontribusi dalam proses penerbitan buku. Atas inisiasi dari Sekretaris APHESI (Dr. Nurhasanah, M.Ag), APHESI dipercaya oleh Penerbit Simbiosa Bandung untuk memberi Pengantar pada buku Fikih Muamalah Maliyah 5 Jilid karya Prof. Dr. Jaih Mubarok, M.Ag., M.M. (Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung) dan Dr. Hasanudin, M.Ag (Dosen Fakultas Syariah UIN Jakarta).
Untuk menandai selesainya kepengurusan periode 2017-2019, APHESI bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan International Conference dengan tema “Establishing Inclusive Regulation and Spiritual Society in the Contemporary Development of Technology” dirangkai dengan Munasyawarah Nasional/ Muktamar-1 APHESI. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Agrowisata Kota Batu. Kegiatan ini dihadiri sekitar 40 orang terdiri atas utusan tuan rumah (dosen-dosen Program Studi Hukum Bisnis Syariah Fakultas Syariah UIN Malang) dan ketua serta sekretaris program studi HES dari seluruh Indonesia. Dengan rincian Program Studi yang hadir di sebagai berikut: (1) Prodi S1 HBS UIN Malang, (2) Prodi S1 HES UIN Surabaya, (3) Prodi S1 HES UIN Semarang, (4) Prodi S1 HES UIN Bandung, (5) Prodi S1 HES UIN Banten, (6) Prodi S1 HES UIN Mataram, (7) Prodi S1 HES UIN Palembang, (8) Prodi S1 HES UIN Banjarmasin, (9) Prodi S1 HES IAIN Madura, (10) Prodi S1 HES IAIN Pekalongan, (11) Prodi S1 HES IAIN Palangkaraya, (12) Prodi S1 HES IAIN Palopo, (13) Prodi S1 HES IAIN Kediri, (14) Prodi S1 HES IAIN, (15) Prodi S1 GBS UTM Bangkalan, (16) Prodi S2 HES IAIN Batusangkar, (17) Prodi S2 HES IAIN Tulungagung, dan (18) Prodi S2 HES UIN Banjarmasin.
Selesai Workshop Borang APS 9 Kriteria, keesukan harinya tepatnya pada 25 November 2019 APHESI melakukan Audensi dengan Wakil Presiden Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden dan memohon perkenan Beliau untuk menjadi Penasehat APHESI. Pada audensi tersebut Bapak Wakil Presiden berkenan menjadi Penasehat APHESI. Setelah mengadakan audensi dengan Wakil Presiden, dilanjutkan silaturahmi dan audensi APHESI dengan Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI Prof. Arskal Salim GP, M.A., Ph.D. dan Rapim APHESI. Pada forum rapim ini disepakati bahwa sejak tanggal 25 November 2019 APHESI berubah menjadi POSDHESI.
Ada tiga hasil Musyawarah nasional (muktamar)-1 APHESI di Malang. Pertama, perlu dipertimbangkan kemungkinan perubahan Asosiasi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (APHESI) yang hanya mewadahi Ketua Prodi HES menjadi Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI), sehingga bisa mewadahi Kaprodi HES dan Dosen Prodi HES. Kedua, terpilih sebagai Ketua Umum APHESI adalah Prof. Dr. Mohamad Nur Yasin, S.H., M.Ag. (Guru Besar Ilmu Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Malang) dan sebagai Sekretaris Umum adalah Dr. Fakhrudin, M.H.I. (Kaprodi S1 HES Fakultas Syariah UIN Malang. Ketiga, pengurus APHESI periode 2019-2022 perlu beraudensi dengan Wakil Presiden.
Untuk mengawali kepengurusan periode 2019-2022, Pengurus Pusat APHESI mengadakan Workshop Borang APS 9 Kriteria di Wisma Syahida UIN Jakarta pada 24 November 2019 menghadirkan Pakar Borang APS 9 Kriteria Prof. Dr. Suwito, M.A. (Asesor senior BAN-PT dan mantan Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta).
Selamat datang di situs resmi POSDHESI (Persatuan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia). Selamat datang di situs resmi POSDHESI (Persatuan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia).